Ilmu Negara (Staatslehre)
Penulis: Dra. Nia Kania Winayanti, S.H., M.H , Dr. Abdy Yuhana, S.H., M.H , Dr. Firdaus Arifin, S.H., M.H Kategori: Hukum Penerbit: Saghara Indonesia Grup Telah Terbit: 15/09/2024 ISBN: 978-623-10-3536-3 Laman: 243 Dimension: 15,5 x 23Harga : Rp. 88.000
Pemahaman tentang negara, pada hematnya selalu beriringan dengan perkembangan sejarah. Dalam sejarah, khususnya ketatanegaraan, pengertian tentang negara selalu berubah. Hal ini terjadi karena kelahiran pengertian-pengertian tersebut tidak lepas dari kenyataan hidup di setiap zamannya, yang pada gilirannya memunculkan banyak aliran dan padangan tentang Ilmu negara.
Mempelajari Ilmu Negara, berarti akan mengetahui nilai-nilai filosofis pembentukan suatu negara dan berbagai aspek negara, seperti sistem pemerintahan, interaksi politik, serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Hal-hal yang menjadi perhatian ilmu negara meliputi asal mula lahir dan hilangnya negara, unsur-unsur negara, sifat dan hakikat negara, tujuan dan fungsi negara, bentuk negara. Selain itu, ruang lingkup kajiannya juga meliputi negara yang hanya ada di dalam konsep piker manuusia. Dalam konteks Indonesia, ilmu negara memberikan sumbangsih terhadap pengetahuan ketatanegaraan dan politik. Sehingga, sebelum mendalami Hukum Tata Negara, penting untuk memahami Ilmu Negara.
Dengan faktor filosofis, sejarah, hukum, dan sosiologis, sangat diperlukan sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang membantu memberikan pemahaman dan wawasan yang luas bagi umat manusia yang diwujudkan dalam bentuk sebuah buku yang berjudul Ilmu Negara (Staatslehre).
Kembali